Konflik air dalam pendekatan regional dan historical berawal dari adanya otonomi daerah, yakni sejak diberlakukanya Undang-undang No. 20 Tahun 2000.Salah satu kasus yang terjadi adalah permasalahan air yang malibatkan PEMDA CIREBON dengan PEMDA KUNINGAN. Kasus ini bermula dari keinginan pemda Kuningan meningkatkan pendapatan daerahnya, dengan mematok harga yang lebih tinggi terhadap air baku produksi PDAM di daerah cirebon.
Konflik bermula karena dua pendekatan yang berbeda, pemda Kuningan berusaha meningkatkan PAD sedangkan Pemda Cirebon berusaha
Padahal sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang:Permasalahan air yang melibatkan DAS di dua daerah yang berbeda adalah menjadi tanggung jawab propinsi misalnya DAS Citarum. Sedangkan
0 Komentar